Facebook Twitter Instagram
    Friday, January 27
    Trending
    • ISAD Selenggarakan Pengajian Tastafi Bahas Syari’atkan Politik Aceh
    • Ketegasan dan Adil
    • Mengenal Lebih Dekat Lembaga Wali Nanggroe
    • MENEMPATKAN SESUATU PADA TEMPATNYA
    • Manjaga Kelestarian Alam
    • MRB Optimalkan Pengelolaan Dana BLUD dan Infak
    • Kisah Mualaf Artis TikTok Filipina, Taaliah Hajra Camilo
    • MENUJU KEHIDUPAN YANG PENUH BERKAH
    Facebook Twitter Instagram
    Gema BaiturrahmanGema Baiturrahman
    • Salam
    • Khutbah Jumat
    • Peristiwa
    • Laporan Utama
    • Dialog
    • Mimbar
      • Opini
      • Menara
      • Kubah
      • Mihrab
      • Tafsir
      • Fikrah
    • Advetorial
    • E-Paper
    Gema BaiturrahmanGema Baiturrahman
    Home » Disbudpar Kota Tata Even Seni Bernuansa Islami
    Indeks

    Disbudpar Kota Tata Even Seni Bernuansa Islami

    RedaksiBy RedaksiMay 8, 2015No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Gema-Banda Aceh
    Dalam rangka menata pelaksanaan even yang Islami, Disbudpar kota Banda Aceh berencana mengeluarkan Juknis pelaksanaan even kebudayaan dan pariwisata. Kepala Dinas Kebudayaan dan
    berencana mengeluarkan Juknis pelaksanaan even kebudayaan dan pariwisata. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banda Aceh Fadhil didampingi Kabid Promosi dan Pemasaran Hasnanda Putra mengatakan petunjuk pelaksanaan ini dimaksudkan untuk menata even lebih baik dan memberi kenyamanan bagi penonton sendiri.
    “Kita ingin even seni budaya di Kota Banda Aceh sesuai dengan semangat Kota Madani yang Islami,” kata Fadhil.
    Beberapa hal akan diatur secara baik, salah satunya yang direncanakan akan ditata kembali adalah penempatan pengunjung atau penonton laki-laki dan perempuan, pakaian talent yang tampil dipanggung dan pengisian acara yang bernuansa Islam.
    Lebih lanjut Hasnanda Putra mengatakan untuk menyusun sebuah petunjuk pelaksanaan ini pihaknya sudah dan akan terus melakukan koordinasi dan sharing pendapat dengan berbagaistakeholder.
    “Kita ingin semua stakeholder terkait dapat memberikan masukan dan saran bagi sebuah even yang Islami,” Kata Hasnanda Putra.
    Dalam Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam, disebutkan penyelenggaraan kepariwisataan di Aceh dilaksanakan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip Syariat Islam, adat, adat istiadat, dan budaya Aceh.
    Terkait saran dan aspirasi publik terhadap Juknis ini, pihaknya mengharapkan adanya saran masukan dan ikut mengawasi impelementasi di lapangan nantinya. “Saran dan masukan dapat disampaikan langsung pada kami atau melalui email [email protected]” kata Hasnanda Putra. (humas)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    Previous ArticlePetani Kota Ikuti Lomba Asah Terampil
    Next Article Ummi Pipik dan KH Ustadz Erick Yusuf Isi Dakwah Umum Jumatan
    Redaksi
    • Website

    Related Posts

    ISAD Selenggarakan Pengajian Tastafi Bahas Syari’atkan Politik Aceh

    January 27, 2023

    Ketegasan dan Adil

    January 27, 2023

    Mengenal Lebih Dekat Lembaga Wali Nanggroe

    January 27, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Informasi Terkini

    ISAD Selenggarakan Pengajian Tastafi Bahas Syari’atkan Politik Aceh

    January 27, 2023

    Ketegasan dan Adil

    January 27, 2023

    Mengenal Lebih Dekat Lembaga Wali Nanggroe

    January 27, 2023
    Tabloid Gema Baiturrahman: Menuju Islam Kaffah
    Tabloid Gema Baiturrahman: Menuju Islam Kaffah

    Gema Baiturrahman merupakan media komunikasi Mesjid Raya Baiturrahman yang terbit setiap Jumat sejak

    Facebook Twitter Instagram
    Populer

    CARA BERPUASA YANG BENAR

    June 10, 2016

    Perbaharui Kualitas Iman Setiap Saat

    July 14, 2017

    Abu Lamkawe Isi Tastafi Perdana Pasca Idul Adha

    September 8, 2017

    Guru Siaga Bencana

    March 6, 2020
    © 2023 Gema Baiturrahman oleh Acehin.com.
    • Redaksi
    • Kontak Gema
    • Pedoman Media Siber
    • Aturan Layanan
    • Indeks

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.