“Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan. Kecuali empat perkara, yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan berenang.” (HR. An-Nasa’i).
Islam sangat memperhatikan kesehatan baik jasmani maupun rohani. Seseorang yang memiliki tubuh yang sehat dan bugar akan dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman. Ibadah haji misalnya, pasti memerlukan persiapan fisik yang kuat sehingga rukun dan wajib haji dapat dilakukan dengan sempurna.
Sebagaimana Rasulullah SAW yang menjaga kebugaran tubuh dengan berkuda, umat Islam juga dianjurkan berolahraga yang sesuai dengan kemampuannya untuk memelihara kesehatan badan sekaligus meningkatkan imunitas tubuh. Olah raga yang paling ringan bagi usia lanjut mungkin dengan berjalan kaki di pagi hari, atau bentuk gerakan ringan lainnya. Namun bagi yang muda banyak jenis olah raga saat ini yang dapat dipilih. Di masa kini, jenis olahraga semakin beragam. Bisa dilakukan kapan dan di mana saja, bahkan di dalam rumah sekalipun.
Dalam beberapa literatur, disebutkan salah satu olahraga yang sering dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah berkuda. Dalam hadis riwayat Al-Bukhari, Abdullah bin Umar menyatakan, Rasulullah SAW pernah mengikuti lomba pacuan kuda. Sahabat Anas bin Malik juga menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW seringkali memenangkan lomba berkuda. Rasul menyerukan agar generasi muda pada masa itu mahir berkuda. Dalam Hadis riwayat Bukhari dan Muslim Rasulullah SAW menganjurkan orang tua untuk mengajarkan anaknya berenang, menunggang kuda dan memanah.
Sesuai perkembangan zaman, olah ragapun berkembang pesat, termasuk sepak bola, tenis, badminton, balap sepeda, dan lain-lain. Negara-negara Islam pun kini menjadi tenar di lapangan hijau. Banyak pemain muslim mejnadi bintang lapangan. Hanya saja meskipun sepak bola masih pro kontra di kalangan ulama, umat Islam harus menjadikan olah raga ini sarana berdakwah seperti ditunjukkan oleh tuan rumah Piala Dunia 2022 di Qatar. Ummat Islam harus merancang olah raga yang islami sehingga menjadi ibadah yang bernilai di sisi Allah SWT. Selain itu ummat yang menonton bola, tidak lalai untuk melaksanakan shalat fardhu. Jangan sampai tidak bangun shubuh gara-gara menonton bola hingga larut malam.