
Di tengah kuatnya arus masyarakat yang memilih perguruan tinggi umum untuk melanjutkan study nya, tentu saja menjadi tantangan besar bagi Ma’had Aly (Dayah Manyang) dalam menjaga eksistensinya sebagai perguruan tinggi pesantren/dayah. Keberadaan Ma’had Aly diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No 71 Tahun 2015 tentang Ma’had Aly sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan pondok pesantren.
Kementerian agama bersinergi dengan dinas Pendidikan dayah yang ada di Aceh dalam membina dan mengembangkan Ma’had Aly. Dalam hal pembinaan, kementerian agama mengambil peran, sedangkan Dinas Pendidikan dayah mengambil peran dalam penyediaan saranan dan prasarana dalam proses pengembangannya.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Aceh Drs H Maiyusri M. Ag.
Menurut Maiyusri, untuk saat ini, Ma’had Aly yang ada di Aceh berjumlah tujuh Ma’had. Enam yang berstatus Ula (Jenjang S1) dan satu yang berstatus wusta (Jenjang S2). Untuk penyebarannya sendiri, Ma’had Aly terdapat di berbagai daerah yang ada di Aceh yaitu Dayah Mudy Mesra yang berada di Kabupaten Bireun yang berfokus pada bidang kajian Fiqih dan Usul Fiqh yang berjenjang S1. Setelah dilakukannya proses akreditasi oleh pusat Alhamduilillah mendapatkan hasil Mumtaz yang berarti mendapatkan nilai sempurna.
Berdasarkan hasil akreditasi tersebut, maka Mudi mesra mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan Ma’had Aly ke jenjang yang lebih tinggi yaitu Wusta berupa jenjang S2. adapun Ma’had Aly yang kedua yaitu Ma’had Aly Darul Munawarah yang berlokasi di Kuta Krueng Bandar Dua Pidie Jaya Aceh, berkonsentrasi pada bidang kajian Al Qur’an dan ilmu Al-Qur’an.

Selanjutnya Ma’had Ali Malikul saleh yang berlokasi di Panton Labu, Jambo Ay Aceh Utara Aceh yang bidang kajiannya berkonsentrasi pada Fiqh dan Ushul Fiqh. Ma’had Aly yang ke empat yaitu Raudhatul Maarif yang beralamat di Muara Batu Aceh Utara Aceh, memiliki bidang kajiannya juga terkait Fikh dan Ushul Fiqh. Ma’had Aly selanjutnya yaitu Babussalam Al Hanafiyyah yang berlokasi di Gampong Bla Matangkuli Aceh Utara Aceh, memiliki bidang kajian tafsir dan ilmu tafsir. Adapun Ma’had Aly yang keenam yaitu Mahad Aly Syekh Muda Wali Al-Khalidy yang terletak di Kawasan Labuhan Haj Aceh Selatan Aceh, memilki bidang kajian Fikh dan Ushul Fiqh.
Meskipun sampai saat ini hanya satu Ma’had Aly yang berjenjang S2, namun Maiyusri mengatakan bahwa yang lainnya sedang berbenah menantikan tim akreditasi Ma’had yang sewaktu-waktu datang untuk melihat perkembangannya. Adapun hasil akreditasi yang didapat sangat bergantung dari terpenuhinya indikator yang ditentukan oleh tim akreditasi pusat.
Hal ini salah satunya menyangkut ketentuan para pengajar. Seperti kondisi yang terjadi di Mudy Mesra yang mana para pengajarnya rata-rata sudah bertitle Doktor yang juga merupakan lulusan pondok pesantren/Dayah itu sendiri meskipun mengambil program doctoral di universitas yang berbeda. Sementara di Ma’had Aly lain, syarat tersebut belum terpenuhi sempurna dalam hal jumlah pengajar berstatus Doctor yang belum memenuhi syarat dan harus di transfer dari Ma’had yang lain.
Kehadiran Kemenag sebagai pengawas dan pembina Ma’had Aly ini berharap setiap Ma’had Aly nantinya akan mandiri. Baik dari kesedian SDM nya yang memadai dan mampu bersaing dengan Lembaga perguruan tinggi umum lainnya di era sekarang .
Maiyusri menambahkan bahwa Kehadiran Ma’had Aly sejatinya memang dirancang sebagai bentuk pengakuan atas eksistensi dayah/pesantren tradisional untuk jenjang pendidikan tinggi. Maka pembinaan untuk Ma’had Aly harus maksimal dilakukan sebagaimana kita berharap dayah bisa semakin maju.
Sehingga, jika ini terwujud maka akan lahir para maha santri lulusan Ma’had Aly sebagai figur dan tokoh Agama yang diharapkan dalam ketentuan syariat dan ketentuan negara.
Di sisi lain, adanya Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dayah Nomor 9 Tahun 2018 menuntut Dinas p[endidkan dayah untuk ikut terlibat dalam pengembangan Ma’had Aly yang ada di Aceh. Hal ini disampaikan oleh Irwan, S.HI, M.Si selaku Kabid Pemberdayaan Santri Dinas Pendidkan Dayah Aceh.
Menurut Irwan, kehadiran Dinas pendidkan Dayah Aceh dalam pengembangan Ma’had Aly ini sebagai pendukung penyediaan sarana dan prasarana dalam memaksimalkan fungsi dari Ma’had Aly untuk melahirkan kader-kader ulama yang selain menguasai khazanah kitab kuning, juga terampil menguasai khazanah keilmuan Islam modern untuk menjawab tantangan zaman.
Tidak jauh berbeda dengan lulusan perguruan tinggi lainnya, para lulusan Ma’had Aly juga berpeluang besar mendaptkan kesempatan kerja seperti yang lainnya. Yang terpenting adalah dengan bekal Pendidikan yang diperoleh dari dayah dan Ma’had Aly dengan berbagai bidang kajian ilmu akan sangat memudahkan para alumni untuk diterima di berbagai profesi khususnya yang berkaitan dengan ranah ilmu agama dan negara-negara timur yang sewaktu-waktu membutuhkan imam dengan kemampuan bidang kajian ilmu yang luas juga.
Untuk peningkatan dan pengembangan Ma’had Aly sendiri, terdapat beberapa titik fokus yang akan terus ditingkatkan, mulai dari kapasitas kelembagaan, peningkatan kapasitas kurikulum, kapasitas dosen (masyaikh) dan tenaga kependidikan, peningkatan mahasantri serta peningkatan kapasitas sarana prasarana.
Dengan berbagai usaha dan dukungan, diharapkan Ma’had Aly terus berbenah untuk meningkatakan kapasitasnya sampai mampu bersaing dengan perguruan tinggi lainnya dan terus berupaya melahirkan lulusan-lulusan terbaik yang berguna bagi bangsa dan agama. (LIZA)