Gema JUMAT, 4 Desember 2015
Oleh : Murizal Hamzah
DALAM hitungan 27 hari lagi, mayoritas warga dunia akan ganti almanak dari 2015 ke 2016. Dan sudah menjadi rutinitas, setiap Desember para ulama memberi mengingatkan umat. Intinya, umat Islam dilarang merayakan Tahun Baru Masehi. Setiap tahun, peringatan itu dikeluarkan dan setiap tahun, selalu ada yang melanggar seruan tersebut. Nama saja seruan tanpa ada hukuman kepada yang melanggar.
Ulama beralasan penolakan perayaan tahun baru Masehi karena itu adalah tradisi perayaan non Islam. jadi umat Islam tidak perlu ikutikutan merayakan. Sebaliknya, jika mau merayakan tahun baru, maka rayakan tahun baru Islam yakni tahun baru. Jangan terjadi seperti ungkapan endatu yakni Lumo grob paya guda cot iku,.
Semua sepakat dengan seruan ulama tersebut. Bahkan ulama meminta Pemerintah Aceh untuk mengawasi penjual terompet, mercon dan sebagainya baik dari Aceh maupun serbuan pedagang dari luar Aceh.
Setali dengan itu, orang tua tidak membeli marcon, terompet, lilin, kembang api dan lain-lain. Kita yakin, semua masyarakat setuju jika pemerintah menyita terompet, marcon dan lain-lain.
Khusus untuk Aceh, MPU Aceh telah mengeluarkan Tausyiah nomor 13 tahun 2013 tentang menyambut tahun baru. Menurut pewaris ulama tersebut, kegiatan umat Islam pada malam tahun baru lebih difokuskan pada berzikir, wirid, doa, tafakkur, membaca al-qur’an, ceramah agama dan sejenisnya secara berjamaah atau perseorangan. Intinya, setiap hari adalah hari baru. Mesti ada perubahan untuk lebih baik. Muhasabah agar tabung amal selalu meningkat setiap detik. Kita sadar, yang nama maut bisa datang kapan saja dan di mana saja. Janganlah kita berpisah dengan ruh ketika melakukan aktivitas yang mubazir termasuk mubazir waktu atau rezeki.
Maka ada sebutan Hal kedua yang menjadi bahan diskusi yakni bolehkan umat Islam mengucapkan Selamat natal? Pertanyaan ini selalu muncul pada awal Desember. Ya ibarat memutar kaset dengan pertanyaan yang sama serta jawaban yang sama. Ada tokoh Islam yang setuju atau menolak ucapan selamat natal. Ada kecenderungan jika umat Islam sebagai mayoritas, maka tidak ada ucapan hal tersebut. sebaliknya, jika umat Islam sebagai minoritas, umat Islam mengucapkan Selamat natal sebagai bagian silaturrahmi atau berteman. Bahkan ada spanduk di masjid yang mengucapkan Selamat natal. Situasi dan kondisi menyebabkan pola pikir ikut terpengaruh.
Khusus untuk Desember ini, sehari menjelang natal 25 Desember, umat Islam merayakan Maulud Rasul pada 24 Desember. Kemudian pada 26 Desember, masyarakat mengenang 11 tahun bencana alam gempa bumi 8,9 skala richter yang disusul smong alias ie beuna atawa tsunami.
Ulama sudah bersuara dan pemerintah sudah siaga mencegah hiruk-pikuk pada malam tahun baru. Faktanya, dari tahun ke tahun selalu ada yang melawan peraturan tersebut. Mereka yang batat itu berdalil, hanya beberapa tiupan terompet atau mercon menyambut pengantian kalender 2015 ke 2016 serta sekedar melepaskan penat atau gelora emosi anak muda.
Anda boleh setuju atau menolak argumen anak muda tersebut tanpa perlu mengeluarkan kalimat yang menyakitkan siapa pun. Tetap ajak mereka dengan baik dan santun sebagaimana Rasulullah berdakwah. “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pengajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. an-nahl, 16:125).
Previous Article60 Peserta Aceh Hadiri Festival Masjid se Asean
Next Article Memihak Turki Hukumnya Wajib!
Related Posts
Add A Comment